Sindo Berita

Berita seputar Indonesia

  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • LOWONGAN
  • HIKMAH
  • UNIK
  • LOMBOK
  • VIDEO
  • FOTO
Home » Kemendikbud » Pendidikan » KEMENDIKBUD RESMI HENTIKAN PENGGUNAAN LKS

KEMENDIKBUD RESMI HENTIKAN PENGGUNAAN LKS


loading...

Sindo Berita - Penggunaan LKS resmi diberhentikan oleh Kemendikbud.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menghentikan penggunaan Lembar Kerja Siswa (LKS). Untuk itu, Kemendikbud mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penghapusan LKS. Pasalnya, LKS dinilainya kurang efektif setelah berdiskusi dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
"LKS ini menurut saya banyak biasnya. Kami sudah ada edaran untuk tidak lagi memakai LKS," kata kata Mendikbud Muhajir Effendy yang SekolahDasar.Net kutip dari Republika
(17/10/16).

Mendikbud juga melarang guru dan sekolah bekerja sama dengan perusahaan atau lembaga yang memproduksi LKS. Guru bertanggung jawab mengajar muridnya sampai tuntas tanpa membawa pekerjaan rumah berupa LKS ke rumah.

LKS juga ternyata lebih banyak dikerjakan orang tua ketimbang muridnya. Orangtua bertugas sebagai pendamping anak-anak belajar di rumah, bukan menyelesaikan tugas rumah si anak.
 
Baca berita terkait : JOKOWI RESMIKAN MASJID TERAPUNG PALING INDAH DI INDONESIA

Mendikbud juga menyoroti kegiatan les yang semestinya tidak ada lagi karena menambah beban murid. Pihaknya telah merancang kebijakan baru yang mewajibkan para guru tinggal di sekolah selama delapan jam, untuk juga memberikan les murid-muridnya di sekolah.

"Les semestinya tidak ada. Itu adalah tanggung jawab guru supaya anak muridnya pintar," katanya.

Kemendikbud tahun ini menyiapkan 500 sekolah untuk percontohan program Full Day School. Program ini bukan berarti murid belajar seharian di sekolah, melainkan memastikan mereka mengikuti kegiatan pendidikan karakter, salah satunya melalui ekstrakurikuler.

Demikan Sindo Berita mengabarkan.  informasi diatas dilansir dari http://www.sekolahdasar.net
KEMENDIKBUD RESMI HENTIKAN PENGGUNAAN LKS , Pada: 22.40.00

loading...


Share to

Facebook Google+ Twitter

Related with KEMENDIKBUD RESMI HENTIKAN PENGGUNAAN LKS :

Tags: #Kemendikbud, #Pendidikan

« Next Prev »

Berita Popular

  • MENDIKBUD : PEKERJAAN ADMINISTRASI GURU AKAN DIHAPUS AGAR GURU FOKUS MENGAJAR
    MENDIKBUD : PEKERJAAN ADMINISTRASI GURU AKAN DIHAPUS AGAR GURU FOKUS MENGAJAR
    Sindo Berita - Pernyataan kemendikbud tentang beban tugas administrasi guru yang membuat guru tidak fokus mengajar akan dikurangi. ...
  • KPU: PENCALONAN AHOK BAKAL DIBATALKAN
    KPU: PENCALONAN AHOK BAKAL DIBATALKAN
    SINDO BERITA - Pencalonan gubernur petahana DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama akan dibatalkan jika statusnya berubah menjadi terp...
  • HONORER RESMI JADI PNS KARENA RUU ASN TELAH DISAHKAN
    HONORER RESMI JADI PNS KARENA RUU ASN TELAH DISAHKAN
    SINDO BERITA - DPR RI akhirnya mengesahkan revisi RUU aparatur sipil negara (ASN). Sepuluh fraksi di DPR menyatakan setuju atas revisi RU...
  • INILAH DAFTAR GAJI PNS DAN HONORER TAHUN 2017
    INILAH DAFTAR GAJI PNS DAN HONORER TAHUN 2017
    SINDO BERITA - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, memaparkan kebijakan tidak menaikkan gaji PNS sama seperti di...
  • MULAI 2017, PENSIUNAN PNS DIBERIKAN PESANGON HINGGA RP 1,5 MILIAR
    MULAI 2017, PENSIUNAN PNS DIBERIKAN PESANGON HINGGA RP 1,5 MILIAR
    SINDO BERITA - Pemerintah akan segera mewacanakan soal gaji pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akhir-akhir ini mulai ditanggapi...
  • ALHAMDULILLAH, TINGGAL MENGHITUNG HARI, HONORER LANGSUNG DIANGKAT JADI PNS TANPA TES KARENA REVISI UU ASN TELAH DISETUJUI
    ALHAMDULILLAH, TINGGAL MENGHITUNG HARI, HONORER LANGSUNG DIANGKAT JADI PNS TANPA TES KARENA REVISI UU ASN TELAH DISETUJUI
    SINDO BERITA - Rapat paripurna akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Sala...
  • REVISI UU ASN: MULAI 2017, PEGAAWAI HONORER DAN PTT AKAN DIANGKAT PNS TANPA TES
    REVISI UU ASN: MULAI 2017, PEGAAWAI HONORER DAN PTT AKAN DIANGKAT PNS TANPA TES
    SINDO BERITA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan usul inisiasi untuk merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil K...

Label

  • Beasiswa
  • Berita
  • CPNS
  • Dana BOS
  • Foto
  • Gaji
  • Guru
  • Hikmah
  • Honorer
  • Insentif
  • Internasional
  • JK
  • Kemendikbud
  • Kemenkeu
  • KPK
  • lain-lain
  • Lombok
  • Lowongan
  • Lowongan Guru
  • Lucu
  • Menpan RB
  • Nasional
  • NUPTK
  • Pendidikan
  • PLPG
  • PNS
  • Sertifikasi
  • THR
  • TPG
  • Tunjangan
  • UKG
  • Unik
  • Video
Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © 2015 Sindo Berita All Rights Reserved | Sonic SEO Template