SINDO BERITA - Hari yang sangat membahagiakan buat para pegawai non PNS, karena mendapat santunan sebesar 50 juta rupiah.
Peringatan Hari Pahlawan di Kabupaten Purwakarta Kamis (10/11) digelar dengan pencanangan pemberian kadeudeuh pada sejumlah guru dan pegawai non PNS.
Lima orang perwakilan dari guru dan pegawai non PNS dihadirkan dalam peringatan itu. Yakni dua orang guru dan tiga orang penjaga sekolah.
"Kami sudah mengalokasikan anggaran kadeudeduh bagi 801 pegawai non PNS yang terdiri dari guru dan penjaga sekolah. Nanti dianggarkan di APBD 2017," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Purwakarta, Purwanto di sela acara.
Kriteria pemberian uang santunan itu diklasifikasikan untuk sejumlah pegawai non PNS sesuai dengan masa kerja. Seperti pegawai non PNS yang bekerja di atas 30 tahun akan mendapat santunan Rp 50 juta.
Lalu bagi yang bekerja dalam rentan 15-20 tahun mendapat Rp 25 juta.
"Dan mereka yang baru bekerja selama 10-15 tahun akan mendapatkan uang kadeudeuh tersebut sebesar Rp 15 juta," ujar Purwanto.
Baca berita terkait : SEBAGAI BAGIAN DARI PENGHORMATAN GURU YANG MENGAJAR SELAMA 10-20 TAHUN MENDAPATKAN DANA BANTUAN MULAI DARI RP 15 JUTA HINGGA RP 50 JUTA
Menurutnya, hingga kini 800-an pegawai non PNS itu belum diangkat jadi PNS meskipun telah bekerja puluhan tahun tanpa upah yang layak. Dari jumlah itu, mayoritas adalah guru honorer.
"Belum diangkat alasannya faktor usia dan saat ikuti testing tidak lolos. Tapi bicara pengabdian tentu saja mereka penuh pengabdian," ujar Purwanto.
Demikan Sindo Berita mengabarkan. informasi diatas dilansir dari tribunnews.com