Sindo Berita

Berita seputar Indonesia

  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • LOWONGAN
  • HIKMAH
  • UNIK
  • LOMBOK
  • VIDEO
  • FOTO
Home » Tanpa kategori » INI DIA SURAT MENDAGRI TENTANG LARANGAN PEMOTONGAN GAJI GURU, UANG MAKAN, DAN DANA BOS

INI DIA SURAT MENDAGRI TENTANG LARANGAN PEMOTONGAN GAJI GURU, UANG MAKAN, DAN DANA BOS


loading...

SINDO BERITA - Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan Surat edaran dalam Bentuk Instruksi Mendagri nomor 180/3935/SJ tertanggal 24 Oktober 2016 tentang Pengawasan Pungutan Liar dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Berikut ini Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 180/3935/SJ tertanggal 24 Oktober 2016

 

Instruksi MENDAGRI Republik Indonesia nomor 180/3935/SJ

Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 180/3935/SJ

Dalam point 3 Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 180/3935/SJ tersebut dinyatakan bahwa Mendagri memerintahkan Inspektur Provinsi dan Inspektur Kabupaten/Kota untuk mencegah dan menghapus pungli, khususnya pada area:

1. Perizinan dengan fokus
a)  Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan
b) Penerbitan Izin Gangguan
c) Penerbitan Izin Trayek
d) Penerbitan Izin Pertambangan
e) Penerbitan Izin Perhubungan Darat, Laut dan Udara
f) Rekomendasi Tindak Sengketa Tanah
g) Penerbitan Izin Usaha

2. Hibah dan Bantuan Sosial dengan fokus:
a) Pencairan dana hibah dan bantuan social
b) Pemotongan Dana Bantuan Sosial

3) Kepegawaian dengan fokus
a) Mutasi Pegawai
b) Kenaikan Pangkat
c) Promosi Jabatan
d) Pemotongan Gaji Guru, tenaga kesehatan dan pegawai tidak tetap

4) Pendidikan dengan fokus
a) Pencairan Dana Operasional Sekolah
b) Pemotongan Uang Makan Guru

5) Dana Desa dengan fokus
a) Pemotongan dana desa
b) Pengambilan bunga Bank pada penempatan Dana Desa

6) Pelayanan Publik dengan fokus
a) Penyaluran Beras Miskin
b) Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil
c) Pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan
d) Pelayanan pada Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT)

7) Pengadaan barang dan Jasa dengan fokus
a) Perencanaan pengadaan
b) Penentuan Pemenang

8) Kegiatan lain yang memiliki resiko penyimpangan.

Pada point 5 Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 180/3935/SJ tersebut dinyatakan member sanksi terhadap Aparatur Sipl dan Perangkat Daerah yang terbukti melakukan Pungli.

Baca berita terkait : KABAR GEMBIRA !PEMKAB MENGAJUKAN HONORER K2 KE PEMERINTAH AGAR SEGERA DIANGKAT JADI PNS

Surat / Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 180/3935/SJ DISINI

Demikan Sindo Berita mengabarkan.  informasi diatas dilansir dari http://ainamulyana.blogspot.co.id
INI DIA SURAT MENDAGRI TENTANG LARANGAN PEMOTONGAN GAJI GURU, UANG MAKAN, DAN DANA BOS , Pada: 02.03.00

loading...


Share to

Facebook Google+ Twitter

Related with INI DIA SURAT MENDAGRI TENTANG LARANGAN PEMOTONGAN GAJI GURU, UANG MAKAN, DAN DANA BOS :


« Next Prev »

Berita Popular

  • MENDIKBUD : PEKERJAAN ADMINISTRASI GURU AKAN DIHAPUS AGAR GURU FOKUS MENGAJAR
    MENDIKBUD : PEKERJAAN ADMINISTRASI GURU AKAN DIHAPUS AGAR GURU FOKUS MENGAJAR
    Sindo Berita - Pernyataan kemendikbud tentang beban tugas administrasi guru yang membuat guru tidak fokus mengajar akan dikurangi. ...
  • KPU: PENCALONAN AHOK BAKAL DIBATALKAN
    KPU: PENCALONAN AHOK BAKAL DIBATALKAN
    SINDO BERITA - Pencalonan gubernur petahana DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama akan dibatalkan jika statusnya berubah menjadi terp...
  • HONORER RESMI JADI PNS KARENA RUU ASN TELAH DISAHKAN
    HONORER RESMI JADI PNS KARENA RUU ASN TELAH DISAHKAN
    SINDO BERITA - DPR RI akhirnya mengesahkan revisi RUU aparatur sipil negara (ASN). Sepuluh fraksi di DPR menyatakan setuju atas revisi RU...
  • INILAH DAFTAR GAJI PNS DAN HONORER TAHUN 2017
    INILAH DAFTAR GAJI PNS DAN HONORER TAHUN 2017
    SINDO BERITA - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, memaparkan kebijakan tidak menaikkan gaji PNS sama seperti di...
  • MULAI 2017, PENSIUNAN PNS DIBERIKAN PESANGON HINGGA RP 1,5 MILIAR
    MULAI 2017, PENSIUNAN PNS DIBERIKAN PESANGON HINGGA RP 1,5 MILIAR
    SINDO BERITA - Pemerintah akan segera mewacanakan soal gaji pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akhir-akhir ini mulai ditanggapi...
  • ALHAMDULILLAH, TINGGAL MENGHITUNG HARI, HONORER LANGSUNG DIANGKAT JADI PNS TANPA TES KARENA REVISI UU ASN TELAH DISETUJUI
    ALHAMDULILLAH, TINGGAL MENGHITUNG HARI, HONORER LANGSUNG DIANGKAT JADI PNS TANPA TES KARENA REVISI UU ASN TELAH DISETUJUI
    SINDO BERITA - Rapat paripurna akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Sala...
  • REVISI UU ASN: MULAI 2017, PEGAAWAI HONORER DAN PTT AKAN DIANGKAT PNS TANPA TES
    REVISI UU ASN: MULAI 2017, PEGAAWAI HONORER DAN PTT AKAN DIANGKAT PNS TANPA TES
    SINDO BERITA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan usul inisiasi untuk merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil K...

Label

  • Beasiswa
  • Berita
  • CPNS
  • Dana BOS
  • Foto
  • Gaji
  • Guru
  • Hikmah
  • Honorer
  • Insentif
  • Internasional
  • JK
  • Kemendikbud
  • Kemenkeu
  • KPK
  • lain-lain
  • Lombok
  • Lowongan
  • Lowongan Guru
  • Lucu
  • Menpan RB
  • Nasional
  • NUPTK
  • Pendidikan
  • PLPG
  • PNS
  • Sertifikasi
  • THR
  • TPG
  • Tunjangan
  • UKG
  • Unik
  • Video
Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © 2015 Sindo Berita All Rights Reserved | Sonic SEO Template