Sindo Berita

Berita seputar Indonesia

  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • LOWONGAN
  • HIKMAH
  • UNIK
  • LOMBOK
  • VIDEO
  • FOTO
Home » Honorer » NAFAS LEGA UNTUK TENAGA HONORER SE INDONESIA (REVISI UU ASN)

NAFAS LEGA UNTUK TENAGA HONORER SE INDONESIA (REVISI UU ASN)


loading...


SINDO BERITA - Rieke Diah Pitaloka merupakan salah satu pejuang honorer yang terus menerus memperjuangkan para honorer di Indonesia, dengan keteguhan dan kekerasan hati agar seluruh Honorer Indonesia bisa lebih baik status nya dalam bekerja.

Perjuangan perjuangan yang dilakukan Rieke Diah Pitaloka sudah terbukti dan sudah nyata dilakukan dalam memperjuangkan para honorer indonesia, baik secara keatas atau pun kebawah.

 

Dalam perjuangannya Rieke (si oneng) yang pernah berlakon di sinetron BAJAJ Bajuri ini selalu berkoordinasi untuk merevisi UU ASN agar para Honorer bisa lebih baik lagi dalam statusnya.

Dalam akun Twitter, (Rieke, red) dengan Hastag #SahkanRevisiUUASN yang menginformasikan ada beberapa revisi UUASN yang harus dilakukan pemerintah yang disampaikan oleh Banggar dan Pokja pada hari ini, rabu 23 Nop 2016 pukul 11.00 WIB.
Baca berita terkait : KABAR GEMBIRA ! HONORER, GTT, DAN PTT BAKAL LANGSUNG DIANGKAT JADI PNS JIKA LULUS SELEKSI ADMINISTRASI

Demikian beberapa poin penting dalam revisi UU No 5 tahun 2014 tentang ASN dalam rangka pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi.

  1. Revisi UU ini akan memberikan manfaat untuk membenahi sistem kepegawaian Negara menjadi lebih berkeadilan, serta sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
  2. Pegawai honorer/pegawai tidak tetap, Pegawai Tetap Non-PNS & tenaga kontrak pada saat undang-undang ini diundangkan telah secara terus-menerus bekerja pada instansi pemerintah diangkat menjadi PNS secara langsung
  3. Pengangkatan PNS sbagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pd verifikasi & validasi kelengkapan syarat administrasi.
  4. Pengangkatan PNS dilakukan dengan memprioritaskan mereka yg memiliki masa kerja paling lama, atau yang bekerja pada bidang fungsional, administratif, pelayanan publik sperti pd bidang pendidikan, kesehatan, penelitian, penyuluh pertanian pada bidang yang sama secara terus-menerus tanpa ada batasan usia.
  5. Pengangkatan PNS dilakukan dengan mempertimbangkan masa kerja, gaji, dan tunjangan yg selama ini diperoleh dengan ketentuan bahwa kualitas hidup dan kesejahteraan pegawai tidak boleh berkurang dan lebih buruk dibandingkan sebelumnya. 
  6. Pengangkatan PNS dilakukan secara bertahap & harus sudah selesai dilakukan paling lambat 3 tahun sejak dindangkannya UU ini.
  7. Peraturan turunan UU ini selambat-lambatnya dibuat 6 bulan sejak diundangkan.
  8. Revisi UU ASN ke depan memuat pengaturan semua pegawai ASN tanpa diskriminasi wajib memperoleh 5 program Jaminan.
  • Jaminan Kesehatan
  • Jaminan Kecelakaan kerja
  • Jaminan Hari TuaJaminan Kematian
  • Jaminan Pensiun [art4beng]
NAFAS LEGA UNTUK TENAGA HONORER SE INDONESIA (REVISI UU ASN) , Pada: 22.57.00

loading...


Share to

Facebook Google+ Twitter

Related with NAFAS LEGA UNTUK TENAGA HONORER SE INDONESIA (REVISI UU ASN) :

Tags: #Honorer

« Next Prev »

Berita Popular

  • MENDIKBUD : PEKERJAAN ADMINISTRASI GURU AKAN DIHAPUS AGAR GURU FOKUS MENGAJAR
    MENDIKBUD : PEKERJAAN ADMINISTRASI GURU AKAN DIHAPUS AGAR GURU FOKUS MENGAJAR
    Sindo Berita - Pernyataan kemendikbud tentang beban tugas administrasi guru yang membuat guru tidak fokus mengajar akan dikurangi. ...
  • KPU: PENCALONAN AHOK BAKAL DIBATALKAN
    KPU: PENCALONAN AHOK BAKAL DIBATALKAN
    SINDO BERITA - Pencalonan gubernur petahana DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama akan dibatalkan jika statusnya berubah menjadi terp...
  • HONORER RESMI JADI PNS KARENA RUU ASN TELAH DISAHKAN
    HONORER RESMI JADI PNS KARENA RUU ASN TELAH DISAHKAN
    SINDO BERITA - DPR RI akhirnya mengesahkan revisi RUU aparatur sipil negara (ASN). Sepuluh fraksi di DPR menyatakan setuju atas revisi RU...
  • INILAH DAFTAR GAJI PNS DAN HONORER TAHUN 2017
    INILAH DAFTAR GAJI PNS DAN HONORER TAHUN 2017
    SINDO BERITA - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, memaparkan kebijakan tidak menaikkan gaji PNS sama seperti di...
  • MULAI 2017, PENSIUNAN PNS DIBERIKAN PESANGON HINGGA RP 1,5 MILIAR
    MULAI 2017, PENSIUNAN PNS DIBERIKAN PESANGON HINGGA RP 1,5 MILIAR
    SINDO BERITA - Pemerintah akan segera mewacanakan soal gaji pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akhir-akhir ini mulai ditanggapi...
  • ALHAMDULILLAH, TINGGAL MENGHITUNG HARI, HONORER LANGSUNG DIANGKAT JADI PNS TANPA TES KARENA REVISI UU ASN TELAH DISETUJUI
    ALHAMDULILLAH, TINGGAL MENGHITUNG HARI, HONORER LANGSUNG DIANGKAT JADI PNS TANPA TES KARENA REVISI UU ASN TELAH DISETUJUI
    SINDO BERITA - Rapat paripurna akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Sala...
  • REVISI UU ASN: MULAI 2017, PEGAAWAI HONORER DAN PTT AKAN DIANGKAT PNS TANPA TES
    REVISI UU ASN: MULAI 2017, PEGAAWAI HONORER DAN PTT AKAN DIANGKAT PNS TANPA TES
    SINDO BERITA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan usul inisiasi untuk merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil K...

Label

  • Beasiswa
  • Berita
  • CPNS
  • Dana BOS
  • Foto
  • Gaji
  • Guru
  • Hikmah
  • Honorer
  • Insentif
  • Internasional
  • JK
  • Kemendikbud
  • Kemenkeu
  • KPK
  • lain-lain
  • Lombok
  • Lowongan
  • Lowongan Guru
  • Lucu
  • Menpan RB
  • Nasional
  • NUPTK
  • Pendidikan
  • PLPG
  • PNS
  • Sertifikasi
  • THR
  • TPG
  • Tunjangan
  • UKG
  • Unik
  • Video
Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © 2015 Sindo Berita All Rights Reserved | Sonic SEO Template