Sindo Berita

Berita seputar Indonesia

  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • LOWONGAN
  • HIKMAH
  • UNIK
  • LOMBOK
  • VIDEO
  • FOTO
Home » Guru » Honorer » Tunjangan » KABAR GEMBIRA ! PEMPROV BERIKAN TUNJANGAN KESEJAHTERAAN BUAT GURU HONORER

KABAR GEMBIRA ! PEMPROV BERIKAN TUNJANGAN KESEJAHTERAAN BUAT GURU HONORER


loading...

SINDO BERITA - Ratusan guru honorer non-PNS di Purwakarta terancam tidak akan mendapatkan tunjangan sertifikasi dari pemerintah pada tahun 2017 mendatang. Para guru non PNS yang tidak akan dibayarkan tunjangan sertifikasinya berasal dari guru non PNS di lingkungan Dinas Pendidikan dan guru honor di lingkungan Kementerian Agama.

Hal ini disampaikan Ketua Forum Tenaga Honor Seluruh Indonesia (FHTSI) Jabar, Sunarta kepada "PR", Selasa, 27 Desember 2016. Menurutnya, rencana tidak adanya tunjangan sertifikasi bagi para guru non PNS sudah menjadi perbincangan para guru.

 

Mereka menyesalkan adanya perubahan kebijakan pemerintah yang tidak memberikan tunjangan sertifikasi guru non PNS yang selama ini menjadi salah satu tumpuan para guru dalam meningkatkan kesejahteraannya.

"Di Purwakarta jumlah guru non PNS yang tidak akan dapat sertifikasi lagi sebanyak 400 orang guru. Kasihan nasib para guru non PNS sekarang ini," ujar Sunarta.

Selain para  guru non PNS, guru non PNS lainnya yang mendapatkan SK penyesuian (Epasing,red) dari Kementerian Pendidikan juga tidak akan mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Dikatakannya, tunjangan sertifikasi bagi para guru non PNS itu sebesar Rp 1.5 juta, sedangkan guru yang sudah mendapatkan SK penyesuian sebesar Rp 3 juta.

"Untuk tahun 2017 nanti, tunjangan sertifikasi bagi guru non PNS tidak ada lagi. Namun demikian, FHSTI akan berjuang agar tunjangan sertifikasi tetap ada," kata Sunarta yang juga sebagai guru di SMAN I Campaka, Purwakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Forum Tenaga Honor Seluruh Indonesia (FHTSI) Jabar, Sunarta mempertanyakan rencana Pemprov Jabar yang akan memberikan tunjangan kesejahteraan bagi para guru honorer yang ada di Jabar. Pasalnya, setelah ditunggu hampir satu tahun ini rencana Pemprov Jabar yang akan memberikan tunjangan bagi para guru honorer belum juga terealisasi.

Menurutnya, tuntutan pemberian tunjangan kesejahteraan bagi para guru honor itu disebabkan selama ini gaji atau honor yang diterima para guru honorer jauh diluar kebutuhan hidup layak.

"Di Jabar ini masih ada guru honor yang dibayar sebesar Rp 100.000 sd Rp 200.000/bulan. Apalagi guru tersebut memiliki suami/istri serta anak, jadi mana mungkin honor sebesar itu cukup untuk menutupi keperluan hidupnya," ujar Sunarta.

Dikatakannya, kesejahteraan para guru bantu yang selama ini menjadi pejuang dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia kurang diperhatikan pemerintah. Dengan demikian, adanya rencana Pemprov Jabar untuk memberikan tunjangan kesejahteraan bagi para guru honor disambut gembira.

"Mudah-mudahan rencana memberikan tunjangan kesejahteraan bagi para guru honor itu bukan janji semata karena mereka selama ini telah mengabdi dalam rangka meningkatkan mencerdaskan kehidupan bangsa," tandasnya.

Diakuinya, jika sampai bulan Januari 2017 depan, kebijakan pemberian tunjangan kesejahteraan bag para guru honorer di Jabar yang jumlahnya mencapai 10.000 guru, maka para guru honor akan mengadakan audiensi dengan Gubernur Jabar di Gedung Sate.

"Ribuan guru honorer yang ada di Jabar akan bersama-sama mendatangi gedung sate guna menuntut rencana kebijakan pemberian tunjangan kesejahteraan bagi para guru honor," ungkapnya.

Selain itu, Ketua FTHSI Jabar juga mempertanyakan rencana Bupati Purwakarta yang akan memberikan penghargaan kepada para guru honor di Purwakarta yang sudah mengabdi lebih dari lima tahun.

"Kami juga menunggu realisasi janji Bupati Purwakarta yang akan memberikan reward kepada para guru honor di Purwakarta yang sudah mengabdi belasan tahun," jelasnya.***

Menurutnya, jumlah guru honor di Purwakarta sekarang ini mencapai 6.000 orang. Meningkatnya jumlah guru honor di Purwakarta ini tidak terlepas dari kebijakan BKD Purwakarta yang melakukan perekrutan terhadap calon guru, apalagi calon guru yang direkrut itu tidak memiliki kualifikasi akta IV.

"Ya walaupun calon guru honor yang direkrut BKD itu rata-rata sarjana tapi mereka tidak memiliki akta IV sebagai persyaratan untuk bisa mengajar," kata Sunarta yang juga sebagai guru di SMAN I Campaka, Purwakarta.
Baca berita terkait :  INI DIA DAFTAR ALUMNI KAMPUS YANG TIDAK BISA MENDAFTAR TES CPNS 2017

Menjawab pertanyaan, Sunarta mengatakan honor guru non PNS di Purwakarta sekarang ini lebih tinggi dibandingkan daerah lain dengan honor mencapai rata-rata Rp 400.000/bulan.

"Alhamdulillah honor guru non PNS di Purwakarta lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Jabar," jelasnya. [pikiran-rakyat]
KABAR GEMBIRA ! PEMPROV BERIKAN TUNJANGAN KESEJAHTERAAN BUAT GURU HONORER , Pada: 15.30.00

loading...


Share to

Facebook Google+ Twitter

Related with KABAR GEMBIRA ! PEMPROV BERIKAN TUNJANGAN KESEJAHTERAAN BUAT GURU HONORER :

Tags: #Guru, #Honorer, #Tunjangan

« Next Prev »

Berita Popular

  • MENDIKBUD : PEKERJAAN ADMINISTRASI GURU AKAN DIHAPUS AGAR GURU FOKUS MENGAJAR
    MENDIKBUD : PEKERJAAN ADMINISTRASI GURU AKAN DIHAPUS AGAR GURU FOKUS MENGAJAR
    Sindo Berita - Pernyataan kemendikbud tentang beban tugas administrasi guru yang membuat guru tidak fokus mengajar akan dikurangi. ...
  • KPU: PENCALONAN AHOK BAKAL DIBATALKAN
    KPU: PENCALONAN AHOK BAKAL DIBATALKAN
    SINDO BERITA - Pencalonan gubernur petahana DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama akan dibatalkan jika statusnya berubah menjadi terp...
  • HONORER RESMI JADI PNS KARENA RUU ASN TELAH DISAHKAN
    HONORER RESMI JADI PNS KARENA RUU ASN TELAH DISAHKAN
    SINDO BERITA - DPR RI akhirnya mengesahkan revisi RUU aparatur sipil negara (ASN). Sepuluh fraksi di DPR menyatakan setuju atas revisi RU...
  • INILAH DAFTAR GAJI PNS DAN HONORER TAHUN 2017
    INILAH DAFTAR GAJI PNS DAN HONORER TAHUN 2017
    SINDO BERITA - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, memaparkan kebijakan tidak menaikkan gaji PNS sama seperti di...
  • MULAI 2017, PENSIUNAN PNS DIBERIKAN PESANGON HINGGA RP 1,5 MILIAR
    MULAI 2017, PENSIUNAN PNS DIBERIKAN PESANGON HINGGA RP 1,5 MILIAR
    SINDO BERITA - Pemerintah akan segera mewacanakan soal gaji pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akhir-akhir ini mulai ditanggapi...
  • ALHAMDULILLAH, TINGGAL MENGHITUNG HARI, HONORER LANGSUNG DIANGKAT JADI PNS TANPA TES KARENA REVISI UU ASN TELAH DISETUJUI
    ALHAMDULILLAH, TINGGAL MENGHITUNG HARI, HONORER LANGSUNG DIANGKAT JADI PNS TANPA TES KARENA REVISI UU ASN TELAH DISETUJUI
    SINDO BERITA - Rapat paripurna akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Sala...
  • REVISI UU ASN: MULAI 2017, PEGAAWAI HONORER DAN PTT AKAN DIANGKAT PNS TANPA TES
    REVISI UU ASN: MULAI 2017, PEGAAWAI HONORER DAN PTT AKAN DIANGKAT PNS TANPA TES
    SINDO BERITA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan usul inisiasi untuk merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil K...

Label

  • Beasiswa
  • Berita
  • CPNS
  • Dana BOS
  • Foto
  • Gaji
  • Guru
  • Hikmah
  • Honorer
  • Insentif
  • Internasional
  • JK
  • Kemendikbud
  • Kemenkeu
  • KPK
  • lain-lain
  • Lombok
  • Lowongan
  • Lowongan Guru
  • Lucu
  • Menpan RB
  • Nasional
  • NUPTK
  • Pendidikan
  • PLPG
  • PNS
  • Sertifikasi
  • THR
  • TPG
  • Tunjangan
  • UKG
  • Unik
  • Video
Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © 2015 Sindo Berita All Rights Reserved | Sonic SEO Template