Sindo Berita

Berita seputar Indonesia

  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • LOWONGAN
  • HIKMAH
  • UNIK
  • LOMBOK
  • VIDEO
  • FOTO
Home » Gaji » TAHUN 2017, HONOR GTT/PTT SESUAI UMK DAERAH MASING-MASING, INI BUKTINYA !

TAHUN 2017, HONOR GTT/PTT SESUAI UMK DAERAH MASING-MASING, INI BUKTINYA !


loading...

SINDO BERITA - Saat menjabat sebagai Mendikbud Anies Rasyid Baswedan, sempat menetapkan  kebijakan terhadap penghasilan minimum guru honorer sesuai dengan UMP daerah  masing-masing sekitar Rp 2 juta perbulan. Dan kebijakan ini tampaknya hampir benar-benar terealisasi di dua daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kota Magelang. Bahkan di Kota Magelang, kebijakan honor GTT sesuai UMK ini direncanakan terealisasi pada 2017 nanti. Bagaimana dengan daerah yang lain?

Menanggapi rencana Mendikbud tersebut, Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Christiandy Sanjaya sangat-sangat bersyukur jika memang rencana itu benar-benar direalisasikan oleh Mendikbud untuk segera menaikan besaran gaji guru honor sesuai dengan UMP. daerah masing-masing

 

Christiandy mengakui bahwa gaji guru honor saat sekarang ini, tidak sesuai lagi dengan kebutuhan atau kerja mereka. Padahal peran guru honorer sangat besar dalam dunia pendidikan seperti, di daerah terpencil, perbatasan, dan daerah lainnya.

Atas rencana tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar akan selalu mendukung kebijakan untuk menaikan gaji guru honor itu sendiri. Karena jasa dan peran dari guru honor sangat luar biasa.

Diharapkan, rencana Mendikbud tersebut menjadi sebuah kenyataan bagi guru-guru honor diseluruh Indonesia khususnya di Kalbar sendiri. Jumlah guru honor di Kalbar cukup banyak. Diharap tahun ini  ( 2016) atau tahun depan ( 2017) rencana ini sudah terialisasi dengan baik.

Satu di antara guru honorer di sekolah SMPN 2 Bunut Hilir di Desa Nangga Empangau Kabupaten Hulu, Dina menyatakan bahwa dirinya sangat berharap sekali guru honor disesuaikan dengan UMP. Karena gaji guru honor saat ini tidak cukup untuk kesejahteraan diri sendiri dan keluarga. Diakui, gaji yang diterima guru honorer saat ini sekitar Rp 150  ribu sampai Rp 500 ribu, pencairannya pun terkadang tiga bulan sekali

Untuk memenuhi kebutuhan harian, ibu dua anak ini, juga sambil mengajar sebagai guru honor di SMA Swasta merupakan satu atap dengan SMPN 2 Bunut Hilir tersebut.
Syarat Honor GTT Sesuai UMK, Mengajar Minimal 24 Jam Perminggu
Di Kota Magelang, kebijakan  standarisasi UMK bagi guru honorer semakin mendekati kenyataan. Kebijakan mengenai standarisasi upah minimum kota (UMK) bagi guru honorer kependidikan di Kota Magelang segera dibahas dengan DPRD dalam Rancangan APBD 2017. Adapun syarat untuk mendapatkannya, yakni harus memenuhi jam mengajar 24 jam seminggu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Magelang, Jarwadi mengatakan bahwa sudah tersemat di dalam draft mengenai Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) harus memenuhi jam mengajar seminggu 24 jam untuk guru mata pelajaran (mapel) tingkat SMP dan SD jadi guru kelas,

Dia menuturkan bahwa jumlah PTT dan GTT bidang pendidikan dasar (SD dan SMP) di Kota Magelang pada saat ini tercatat sekitar 200 orang. Standarisasi gaji UMK nantinya tidak membedakan segi senioritas honorer.

Dijelaskan pula, kalau sudah memenuhi syarat jam ( 24 jam per minggu) dan jabatan jadi guru kelas, maka bisa diberikan sesuai UMK. Mudah-mudahan, tahun 2017 sudah bisa direalisasikan. Sekarang ini masih menunggu bahasan dengan DPRD.
Baca berita terkait :  KABAR GEMBIRA ! SINYAL DARI PEMERINTAH PUSAT HONORER K2 BAKAL DIANGKAT PADA TAHUN 2017

Dijelaskan juga, sifat dari APBD untuk para honorer guru ini hanya sebagai pembantu bantuan operasional sekolah (BOS). Saat ini, PTT dan GTT hanya mendapat gaji dari BOS dan besaran yang diterima jauh di bawah standar UMK Kota Magelang tahun 2016 sebesar Rp 1.341.000.

Rata-rata digaji Rp 300-Rp 400 ribu per bulan. Padahal tidak sedikit mereka yang mengajar 24 jam per minggu. Ada juga yang menjadi guru kelas di tingkat SD. [beritapns]
TAHUN 2017, HONOR GTT/PTT SESUAI UMK DAERAH MASING-MASING, INI BUKTINYA ! , Pada: 04.22.00

loading...


Share to

Facebook Google+ Twitter

Related with TAHUN 2017, HONOR GTT/PTT SESUAI UMK DAERAH MASING-MASING, INI BUKTINYA ! :

Tags: #Gaji

« Next Prev »

Berita Popular

  • MENDIKBUD : PEKERJAAN ADMINISTRASI GURU AKAN DIHAPUS AGAR GURU FOKUS MENGAJAR
    MENDIKBUD : PEKERJAAN ADMINISTRASI GURU AKAN DIHAPUS AGAR GURU FOKUS MENGAJAR
    Sindo Berita - Pernyataan kemendikbud tentang beban tugas administrasi guru yang membuat guru tidak fokus mengajar akan dikurangi. ...
  • KPU: PENCALONAN AHOK BAKAL DIBATALKAN
    KPU: PENCALONAN AHOK BAKAL DIBATALKAN
    SINDO BERITA - Pencalonan gubernur petahana DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama akan dibatalkan jika statusnya berubah menjadi terp...
  • HONORER RESMI JADI PNS KARENA RUU ASN TELAH DISAHKAN
    HONORER RESMI JADI PNS KARENA RUU ASN TELAH DISAHKAN
    SINDO BERITA - DPR RI akhirnya mengesahkan revisi RUU aparatur sipil negara (ASN). Sepuluh fraksi di DPR menyatakan setuju atas revisi RU...
  • INILAH DAFTAR GAJI PNS DAN HONORER TAHUN 2017
    INILAH DAFTAR GAJI PNS DAN HONORER TAHUN 2017
    SINDO BERITA - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, memaparkan kebijakan tidak menaikkan gaji PNS sama seperti di...
  • MULAI 2017, PENSIUNAN PNS DIBERIKAN PESANGON HINGGA RP 1,5 MILIAR
    MULAI 2017, PENSIUNAN PNS DIBERIKAN PESANGON HINGGA RP 1,5 MILIAR
    SINDO BERITA - Pemerintah akan segera mewacanakan soal gaji pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akhir-akhir ini mulai ditanggapi...
  • ALHAMDULILLAH, TINGGAL MENGHITUNG HARI, HONORER LANGSUNG DIANGKAT JADI PNS TANPA TES KARENA REVISI UU ASN TELAH DISETUJUI
    ALHAMDULILLAH, TINGGAL MENGHITUNG HARI, HONORER LANGSUNG DIANGKAT JADI PNS TANPA TES KARENA REVISI UU ASN TELAH DISETUJUI
    SINDO BERITA - Rapat paripurna akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Sala...
  • REVISI UU ASN: MULAI 2017, PEGAAWAI HONORER DAN PTT AKAN DIANGKAT PNS TANPA TES
    REVISI UU ASN: MULAI 2017, PEGAAWAI HONORER DAN PTT AKAN DIANGKAT PNS TANPA TES
    SINDO BERITA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan usul inisiasi untuk merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil K...

Label

  • Beasiswa
  • Berita
  • CPNS
  • Dana BOS
  • Foto
  • Gaji
  • Guru
  • Hikmah
  • Honorer
  • Insentif
  • Internasional
  • JK
  • Kemendikbud
  • Kemenkeu
  • KPK
  • lain-lain
  • Lombok
  • Lowongan
  • Lowongan Guru
  • Lucu
  • Menpan RB
  • Nasional
  • NUPTK
  • Pendidikan
  • PLPG
  • PNS
  • Sertifikasi
  • THR
  • TPG
  • Tunjangan
  • UKG
  • Unik
  • Video
Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © 2015 Sindo Berita All Rights Reserved | Sonic SEO Template