SINDO BERITA - TNI dan Polri akan tetap melakukan aksi sweeping terhadap aktivitas PKI, hal ini terlihat dari komitment kedua instansi tersebut untuk tetap bekerja sama memberantas PKI.
Hasil gambar untuk foto terbaru panglima TNI marah pada semua wartawan
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengungkapkan bahwa kepolisian tidak mempermasalahkan jika TNI ikut menangkap orang-orang yang mengenakan atribut palu dan arit seperti lambang Partai Komunis Indonesia.
“TNI menganggap bahwa orang yang menggunakan atribut-atribut seperti PKI, lambang palu-arit, dianggapnya

tertangkap tangan. Oleh karena itu, siapa saja yang menangkap tangan boleh melakukan penangkapan,” ujar Badrodin di Mabes Polri, sebagaimana dilansir kompas,
Senada dengan Kapolri, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan bahwa TNI akan tetap menjalankan undang-undang yang ada, yaitu melakukan penindakan terhadap aktivitas yang berhubungan dengan PKI.
Bahkan Jendral Gatot mengungkapkan bahwa siapa pun yang melihat adanya pelanggaran, bahkan masyarakat pun, wajib bertindak.
Baca berita terkait : FPI: KAMI AKAN BUNUH DIRI MASAL JIKA AHOK TERPILIH MENJADI GUBERNUR
Polemik soal sweeping PKI menjadi bahan pembicaraan publik setelah Presiden Jokowi meminta Panglima TNI dan Kapolri menghentikan aksi sweeping PKI dengan dalih demokrasi. Baca juga: Presiden Jokowi Perintahkan TNI dan Polri untuk Hentikan Sweeping PKI. [
msnbcindo]