Sindo Berita

Berita seputar Indonesia

  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • LOWONGAN
  • HIKMAH
  • UNIK
  • LOMBOK
  • VIDEO
  • FOTO
Home » Berita » Nasional » WOW GEGER....!!! TERBONGKAR FAKTA-FAKTA BEREDARNYA SELEBARAN 10 KEBOHONGAN ANIES-SANDI

WOW GEGER....!!! TERBONGKAR FAKTA-FAKTA BEREDARNYA SELEBARAN 10 KEBOHONGAN ANIES-SANDI


loading...

SINDO BERITA - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, menangkap empat orang yang diduga menyebarkan brosur berisi materi kampanye hitam yang mendeskreditkan pasangan nomor urut 3, Anies-Sandi. Pemilik jasa penyebaran brosur telah dimintai keterangan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Keempat pelaku diketahui menyebarkan brosur tersebut di kawasan Pisangan Baru, Matraman pada Rabu (8/2) siang. Tim Pemenangan Anies-Sandi mengecam penyebaran brosur kampanye hitam yang menyudutkan Anies-Sandi.

 

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena menjatuhkan Anies-Sandi dengan cara yang tidak elok dan kampungan," kata Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pengamanan Anies-Sandi Yupen Hadi, Kamis (9/2).

Menurut Yupen, penyebaran brosur berisi kampanye hitam tersebut bertentangan dengan hukum. Seharusnya, bila ada pihak yang tidak senang dengan Anies-Sandi, menggunakan cara-cara yang elegan dan tidak melanggar hukum.

Bidang Advokasi tim Pemenangan Anies-Sandi, Yupen Hadi mengungkapkan kronologi ditemukannya selebaran '10 Kebohongan Anies Sandi' beredar di kawasan Pisangan Baru, Matraman, Jakarta Timur Rabu (8/2) lalu.

Hasil pemeriksaan, diketahui selebaran tersebut dibagikan dari rumah ke rumah. Tak hanya di Pisangan Baru, selebaran tersebut sebelumnya juga telah disebarkan di kawasan Jakarta Selatan secara masif.

Malamnya sekitar pukul 20.00 WIB, petugas mendatangi rumah salah satu diduga pelaku di kawasan Jakarta Barat. Benar saja, lebih dari 30.000 selebaran serupa ada di rumah Edo.

"Di rumahnya ada brosur sekitar 50.000 brosur yang rencananya dibagikan untuk Jakarta Timur, artinya ada upaya masif untuk kampanye hitam dan itu jelas melanggar hukum pasal 178 ayat 2 dengan ancaman hukuman 3 sampai 18 bulan kurungan," terang Yupen.

Baca berita terkait : AMIN RAIS: JANGAN PILIH AHOK, KARENA DIA ITU DAJJAL

Bidang Advokasi tim Pemenangan Anies-Sandi, Yupen Hadi menyayangkan Panwas Kecamatan Matraman hanya melakukan pemeriksaan kepada para pelaku. Apalagi keempat pelaku telah dibebaskan.

Seharusnya, kata dia, Panwascam mencari tahu siapa pelaku utama melakukan kampanye hitam. Mulai dari tempat mencetak, mendesain selebaran hingga dalang di balik kampanye hitam tersebut.

"Tadi malam sudah dilepaskan sekaligus harapan kami ada tindakan tegas dari aparat supaya memberikan Efek jera tapi nyatanya tidak melakukan efek tuh malamnya malah dilepaskan. Kami sesalkan mereka diperiksa dan bebas gitu aja," ujarnya.

Sempat beredar selebaran yang isinya menyebut Anies-Sandi telah melakukan kebohongan terhadap sejumlah hal. Timses pasangan nomor urut tiga itu langsung membantah.

"Beberapa bari belakangan ada gerakan yang menurut kami merugikan. Pertama ada selebaran yang menarik perhatian orang seolah-olah mirip dengan kita yaitu selebaran bertuliskan 10 kebohongan Anies Sandi," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, M Taufik, di Posko Pemenangan Anies Sandi di Jalan Cicurug No. 6, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.

Dikatakan Taufik, saat mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melapor ke Panwas Kecamatan Matraman. Tak lama kemudian, empat pelaku penyebaran selebaran tersebut langsung diamankan oleh pihak berwajib dan diproses.
Baca berita terkait : Menggegerkan!!! Seluruh Anggota DPRRI Sepakat Agar Ahok Ditahan,...Ulama Tidak Perlu Berjihad,..TNI POLRI Siapkan Proses Perlindungan Rakyat

Taufik mengimbau fitnah semacam itu dihentikan jelang jelang hari pencoblosan. Dia mengatakan, akan mengawal proses ini ke jalur hukum. "Pertama atas nama tim kampanye kami mengimbau pelaku untuk segera bertobat. Kedua kami akan mengawal proses hukum kami akan minta penegak hukum dalam Pilkada harus mengusut tuntas tidak hanya menangkap penyebar saja," ungkap Taufik.

Taufik menduga penyebaran selebaran fitnah tersebut dipicu lantaran elektabilitas Anies-Sandi naik dalam sejumlah survei. [merdeka]
WOW GEGER....!!! TERBONGKAR FAKTA-FAKTA BEREDARNYA SELEBARAN 10 KEBOHONGAN ANIES-SANDI , Pada: 05.15.00

loading...


Share to

Facebook Google+ Twitter

Related with WOW GEGER....!!! TERBONGKAR FAKTA-FAKTA BEREDARNYA SELEBARAN 10 KEBOHONGAN ANIES-SANDI :

Tags: #Berita, #Nasional

« Next Prev »

Berita Popular

  • MENDIKBUD : PEKERJAAN ADMINISTRASI GURU AKAN DIHAPUS AGAR GURU FOKUS MENGAJAR
    MENDIKBUD : PEKERJAAN ADMINISTRASI GURU AKAN DIHAPUS AGAR GURU FOKUS MENGAJAR
    Sindo Berita - Pernyataan kemendikbud tentang beban tugas administrasi guru yang membuat guru tidak fokus mengajar akan dikurangi. ...
  • KPU: PENCALONAN AHOK BAKAL DIBATALKAN
    KPU: PENCALONAN AHOK BAKAL DIBATALKAN
    SINDO BERITA - Pencalonan gubernur petahana DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama akan dibatalkan jika statusnya berubah menjadi terp...
  • HONORER RESMI JADI PNS KARENA RUU ASN TELAH DISAHKAN
    HONORER RESMI JADI PNS KARENA RUU ASN TELAH DISAHKAN
    SINDO BERITA - DPR RI akhirnya mengesahkan revisi RUU aparatur sipil negara (ASN). Sepuluh fraksi di DPR menyatakan setuju atas revisi RU...
  • INILAH DAFTAR GAJI PNS DAN HONORER TAHUN 2017
    INILAH DAFTAR GAJI PNS DAN HONORER TAHUN 2017
    SINDO BERITA - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, memaparkan kebijakan tidak menaikkan gaji PNS sama seperti di...
  • MULAI 2017, PENSIUNAN PNS DIBERIKAN PESANGON HINGGA RP 1,5 MILIAR
    MULAI 2017, PENSIUNAN PNS DIBERIKAN PESANGON HINGGA RP 1,5 MILIAR
    SINDO BERITA - Pemerintah akan segera mewacanakan soal gaji pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akhir-akhir ini mulai ditanggapi...
  • ALHAMDULILLAH, TINGGAL MENGHITUNG HARI, HONORER LANGSUNG DIANGKAT JADI PNS TANPA TES KARENA REVISI UU ASN TELAH DISETUJUI
    ALHAMDULILLAH, TINGGAL MENGHITUNG HARI, HONORER LANGSUNG DIANGKAT JADI PNS TANPA TES KARENA REVISI UU ASN TELAH DISETUJUI
    SINDO BERITA - Rapat paripurna akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Sala...
  • REVISI UU ASN: MULAI 2017, PEGAAWAI HONORER DAN PTT AKAN DIANGKAT PNS TANPA TES
    REVISI UU ASN: MULAI 2017, PEGAAWAI HONORER DAN PTT AKAN DIANGKAT PNS TANPA TES
    SINDO BERITA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan usul inisiasi untuk merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil K...

Label

  • Beasiswa
  • Berita
  • CPNS
  • Dana BOS
  • Foto
  • Gaji
  • Guru
  • Hikmah
  • Honorer
  • Insentif
  • Internasional
  • JK
  • Kemendikbud
  • Kemenkeu
  • KPK
  • lain-lain
  • Lombok
  • Lowongan
  • Lowongan Guru
  • Lucu
  • Menpan RB
  • Nasional
  • NUPTK
  • Pendidikan
  • PLPG
  • PNS
  • Sertifikasi
  • THR
  • TPG
  • Tunjangan
  • UKG
  • Unik
  • Video
Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © 2015 Sindo Berita All Rights Reserved | Sonic SEO Template