Sindo Berita

Berita seputar Indonesia

  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • LOWONGAN
  • HIKMAH
  • UNIK
  • LOMBOK
  • VIDEO
  • FOTO
Home » Pendidikan » INFO PENTING KEMENDIKBUD TERKAIT ATURAM JAM MENGAJAR GURU, BERIKUT KETENTUAN BARUNYA !

INFO PENTING KEMENDIKBUD TERKAIT ATURAM JAM MENGAJAR GURU, BERIKUT KETENTUAN BARUNYA !


loading...

Sindo Berita - Ketentuan baru kemendikbud soal aturan jam mengajar guru.

Saat ini, banyak guru sampai loncat dari satu sekolah ke sekolah lainnya mengejar target 24 jam mengajar per pekan untuk memperoleh tunjangan profesi guru (TPG).

 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) saat ini mengkaji regulasi beban 24 jam mengajar itu.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata menuturkan kajian sedang mereka lakukan saat ini.

Rencananya sebagai ganti aturan 24 jam mengajar itu, guru diwajibkan berada di sekolah sehari penuh.

’’Beban jam guru jadi 8 jam sehari selama lima hari dalam sepekan,’’ katanya kemarin.

Pejabat yang akrab disapa Pranata mengatakan ketentuan lama berada di sekolah delapan jam sehari itu merujuk jam normal, bukan jam pelajaran. Jadi jika jam masuk sekolah guru mulai pukul 07.00 maka sampai pukul 15.00.
Baca berita terkait : KEMENDIKBUD SUSUN ATURAN PENGHAPUSAN LKS DAN KEWAJIBAN MENGAJAR 40 JAM PERMINGGU/8 JAM PERHARI

Pranata mengatakan dengan ketentuan itu, maka tidak ada lagi cerita guru di sekolah saat jam pelajarannya saja. Kemudian pindah ke sekolah lain untuk mengejar jam pelajaran.

Dia mengatakan cara seperti itu membuat guru tidak
konsentrasi mengajar di sekolah. Belum lagi setelah tiba di sekolah lain, guru sudah capek di perjalanan.
Cerita negatif lainnya adalah ada guru yang rela dipalak oleh kepala sekolah. ’’Yang penting bisa dapat jam mengajar di sekolah lain untuk memenuhi ketentuan 24 jam itu,’’ terangnya.

Dia berharap guru dengan tenang mengjar di satu sekolah secara penuh.

Dengan durasi waktu yang lama di sekolah, Pranata mengatakan guru tidak lagi membawa pekerjaan ke rumah.

Terkadang ada guru yang mengoreksi hasil tugas siswanya di rumah. Pranata ingin waktu para guru di rumah fokus untuk keluarga.

Evaluasi ketentuan beban mengajar 24 jam pelajaran per pekan juga sempat disinggung Mendikbud Muhadjir Effendy dalam sejumlah kesempatan.

Dia mengatakan guru yang mengajar dan berada di sekolah cuma 2-3 jam sehari, itu bukan guru professional.

’’Apalagi pulangnya disengaja dicepatkan karena membuka les, ini bukan guru professional,’’ katanya.

Pengamat pendidikan sekaligus pimpinan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Abduhzen menyambut baik rencana mengubah ketentuan beban mengajar itu.

Namun dia berharap Kemendikbud juga memberikan panduan kerja bagi guru. ’’Jangan sampai waktu guru yang lama di sekolah itu tidak berkualitas,’’ tuturnya.
Baca berita terkait : MENDIKBUD : TAHUN DEPAN TIDAK AKAN ADA UJIAN NASIONAL (UN)

Abduhzen mengatakan pada umumnya guru tidak akan seharian penuh mengajar. Apalagi di sekolah-sekolah yang jumlah gurunya mencukupi. Dia berharap Kemendikbud membuat panduan mengisi waktu guru tetapi juga ada perhitungan sebagai kegiatan keprofesian.

Demikan Sindo Berita mengabarkan.  informasi diatas dilansir dari jpnn.com
INFO PENTING KEMENDIKBUD TERKAIT ATURAM JAM MENGAJAR GURU, BERIKUT KETENTUAN BARUNYA ! , Pada: 19.41.00

loading...


Share to

Facebook Google+ Twitter

Related with INFO PENTING KEMENDIKBUD TERKAIT ATURAM JAM MENGAJAR GURU, BERIKUT KETENTUAN BARUNYA ! :

Tags: #Pendidikan

« Next Prev »

Berita Popular

  • MENDIKBUD : PEKERJAAN ADMINISTRASI GURU AKAN DIHAPUS AGAR GURU FOKUS MENGAJAR
    MENDIKBUD : PEKERJAAN ADMINISTRASI GURU AKAN DIHAPUS AGAR GURU FOKUS MENGAJAR
    Sindo Berita - Pernyataan kemendikbud tentang beban tugas administrasi guru yang membuat guru tidak fokus mengajar akan dikurangi. ...
  • KPU: PENCALONAN AHOK BAKAL DIBATALKAN
    KPU: PENCALONAN AHOK BAKAL DIBATALKAN
    SINDO BERITA - Pencalonan gubernur petahana DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama akan dibatalkan jika statusnya berubah menjadi terp...
  • HONORER RESMI JADI PNS KARENA RUU ASN TELAH DISAHKAN
    HONORER RESMI JADI PNS KARENA RUU ASN TELAH DISAHKAN
    SINDO BERITA - DPR RI akhirnya mengesahkan revisi RUU aparatur sipil negara (ASN). Sepuluh fraksi di DPR menyatakan setuju atas revisi RU...
  • INILAH DAFTAR GAJI PNS DAN HONORER TAHUN 2017
    INILAH DAFTAR GAJI PNS DAN HONORER TAHUN 2017
    SINDO BERITA - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, memaparkan kebijakan tidak menaikkan gaji PNS sama seperti di...
  • MULAI 2017, PENSIUNAN PNS DIBERIKAN PESANGON HINGGA RP 1,5 MILIAR
    MULAI 2017, PENSIUNAN PNS DIBERIKAN PESANGON HINGGA RP 1,5 MILIAR
    SINDO BERITA - Pemerintah akan segera mewacanakan soal gaji pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akhir-akhir ini mulai ditanggapi...
  • ALHAMDULILLAH, TINGGAL MENGHITUNG HARI, HONORER LANGSUNG DIANGKAT JADI PNS TANPA TES KARENA REVISI UU ASN TELAH DISETUJUI
    ALHAMDULILLAH, TINGGAL MENGHITUNG HARI, HONORER LANGSUNG DIANGKAT JADI PNS TANPA TES KARENA REVISI UU ASN TELAH DISETUJUI
    SINDO BERITA - Rapat paripurna akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Sala...
  • REVISI UU ASN: MULAI 2017, PEGAAWAI HONORER DAN PTT AKAN DIANGKAT PNS TANPA TES
    REVISI UU ASN: MULAI 2017, PEGAAWAI HONORER DAN PTT AKAN DIANGKAT PNS TANPA TES
    SINDO BERITA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan usul inisiasi untuk merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil K...

Label

  • Beasiswa
  • Berita
  • CPNS
  • Dana BOS
  • Foto
  • Gaji
  • Guru
  • Hikmah
  • Honorer
  • Insentif
  • Internasional
  • JK
  • Kemendikbud
  • Kemenkeu
  • KPK
  • lain-lain
  • Lombok
  • Lowongan
  • Lowongan Guru
  • Lucu
  • Menpan RB
  • Nasional
  • NUPTK
  • Pendidikan
  • PLPG
  • PNS
  • Sertifikasi
  • THR
  • TPG
  • Tunjangan
  • UKG
  • Unik
  • Video
Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © 2015 Sindo Berita All Rights Reserved | Sonic SEO Template