Sindo Berita

Berita seputar Indonesia

  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • LOWONGAN
  • HIKMAH
  • UNIK
  • LOMBOK
  • VIDEO
  • FOTO
Home » Pendidikan » SETUJUKAH BAPAK/IBU JIKA GURU DILARANG BERI PR?

SETUJUKAH BAPAK/IBU JIKA GURU DILARANG BERI PR?


loading...

Sindo Berita - Kebijakan Kemendikub terkait larangan guru memberikan PR kepada siswa.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang melakukan kajian mengenai wacana guru dilarang memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada para siswanya.


Wacana ini mendapatkan respon berbeda-beda dari para murid. Sebagian ada yang setuju, ada pula yang kurang setuju.

Salah satu murid yang sepakat guru tidak memberikan PR ialah Salma Amalia. Siswi kelas VI di SDN Indrasari 1 Martapura, Kabupaten Banjar, Kalsel, tersebut merasa terbebani jika mendapatkan PR dari guru.

"Saya suka tidak ada PR, karena kalau ada PR tidak bisa istirahat," katanya kepada Radar Banjarmasin (Jawa Pos Group), kemarin.
Baca berita terkait : INFO PENTING KEMENDIKBUD TERKAIT ATURAM JAM MENGAJAR GURU, BERIKUT KETENTUAN BARUNYA !

Ia mengaku banyak kegiatan di rumah sepulang dari sekolah,antara lain sore hari biasanya berangkat mengaji.

Sementara pada malam hari, ia harus menjaga adiknya yang masih balita.
"Banyak kegiatan sepulang sekolah, jadi kalau ada PR saya mengerjakannya di larut malam," ujarnya.

Larangan guru memberikan PR juga diamini oleh siswi lainnya, Alfiannor Iftitah. Siswi kelas V ini mengaku senang jika tidak ada lagi tugas rumah diberikan oleh guru, karena aktivitasnya di rumah sangatlah banyak.


"Saya kalau di rumah itu selalu bantu ibu, mencuci piring, membersihkan rumah dan menjaga adik," ungkapnya.

Sementara itu, siswi SDN Indrasari 1 Martapura lainnya yaitu Nur Rusda tidak sepakat jika guru dilarang memberikan PR.

Alasannya, dengan adanya PR maka mau tak mau harus belajar di rumah.

"Gak suka kalau tidak ada PR, karena kalau tidak ada PR kerjaan saya kalau di rumah hanya main dan tidur," katanya.

Berbeda dengan dua temannya, ia mengaku tidak memiliki banyak aktivitas di rumah. Sehingga memiliki waktu luang untuk mengerjakan PR.

"Kalau tidak ada aktivitas paling saya main dan tidur," pungkasnya.

Kepala Sekolah SDN SN Kuripan 2 Banjarmasin, Zainal Abidin, menuturkan bahwa PR tetap penting bagi siswa.

Hal ini untuk mengalihkan anak-anak sekarang yang lebih sering disibukkan dengan menonton TV atau bermain gadget. 

“Tujuan memberikan PR kepada anak adalah agar para siswa-siswi belajar diawasi langsung oleh para orang tua. Kalau tidak seperti itu, kapan lagi anak-anak akan belajar," ungkapnya.

Kepala PGRI Kalsel, Muhammad Hatta mengatakan wacana larangan guru memberikan pekerjaan rumah (PR) merupakan bagian dari bentuk rancangan full day school yang ingin diterapkan oleh pemerintah.

“Kalau untuk memberikan PR, sah-sah saja asalkan tidak berbenturan.
Baca berita terkait : KEMENDIKBUD SUSUN ATURAN PENGHAPUSAN LKS DAN KEWAJIBAN MENGAJAR 40 JAM PERMINGGU/8 JAM PERHARI

Misalnya, ketika guru yang satu sudah memberikan PR, hendaknya guru yang lain menunda dulu. Tentunya, agar anak-anak tidak merasa terbebani,” pungkasnya.

Demikan Sindo Berita mengabarkan.  informasi diatas dilansir dari http://rakyatsulsel.com
SETUJUKAH BAPAK/IBU JIKA GURU DILARANG BERI PR? , Pada: 20.05.00

loading...


Share to

Facebook Google+ Twitter

Related with SETUJUKAH BAPAK/IBU JIKA GURU DILARANG BERI PR? :

Tags: #Pendidikan

« Next Prev »

Berita Popular

  • MENDIKBUD : PEKERJAAN ADMINISTRASI GURU AKAN DIHAPUS AGAR GURU FOKUS MENGAJAR
    MENDIKBUD : PEKERJAAN ADMINISTRASI GURU AKAN DIHAPUS AGAR GURU FOKUS MENGAJAR
    Sindo Berita - Pernyataan kemendikbud tentang beban tugas administrasi guru yang membuat guru tidak fokus mengajar akan dikurangi. ...
  • KPU: PENCALONAN AHOK BAKAL DIBATALKAN
    KPU: PENCALONAN AHOK BAKAL DIBATALKAN
    SINDO BERITA - Pencalonan gubernur petahana DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama akan dibatalkan jika statusnya berubah menjadi terp...
  • HONORER RESMI JADI PNS KARENA RUU ASN TELAH DISAHKAN
    HONORER RESMI JADI PNS KARENA RUU ASN TELAH DISAHKAN
    SINDO BERITA - DPR RI akhirnya mengesahkan revisi RUU aparatur sipil negara (ASN). Sepuluh fraksi di DPR menyatakan setuju atas revisi RU...
  • INILAH DAFTAR GAJI PNS DAN HONORER TAHUN 2017
    INILAH DAFTAR GAJI PNS DAN HONORER TAHUN 2017
    SINDO BERITA - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, memaparkan kebijakan tidak menaikkan gaji PNS sama seperti di...
  • MULAI 2017, PENSIUNAN PNS DIBERIKAN PESANGON HINGGA RP 1,5 MILIAR
    MULAI 2017, PENSIUNAN PNS DIBERIKAN PESANGON HINGGA RP 1,5 MILIAR
    SINDO BERITA - Pemerintah akan segera mewacanakan soal gaji pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akhir-akhir ini mulai ditanggapi...
  • ALHAMDULILLAH, TINGGAL MENGHITUNG HARI, HONORER LANGSUNG DIANGKAT JADI PNS TANPA TES KARENA REVISI UU ASN TELAH DISETUJUI
    ALHAMDULILLAH, TINGGAL MENGHITUNG HARI, HONORER LANGSUNG DIANGKAT JADI PNS TANPA TES KARENA REVISI UU ASN TELAH DISETUJUI
    SINDO BERITA - Rapat paripurna akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Sala...
  • REVISI UU ASN: MULAI 2017, PEGAAWAI HONORER DAN PTT AKAN DIANGKAT PNS TANPA TES
    REVISI UU ASN: MULAI 2017, PEGAAWAI HONORER DAN PTT AKAN DIANGKAT PNS TANPA TES
    SINDO BERITA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan usul inisiasi untuk merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil K...

Label

  • Beasiswa
  • Berita
  • CPNS
  • Dana BOS
  • Foto
  • Gaji
  • Guru
  • Hikmah
  • Honorer
  • Insentif
  • Internasional
  • JK
  • Kemendikbud
  • Kemenkeu
  • KPK
  • lain-lain
  • Lombok
  • Lowongan
  • Lowongan Guru
  • Lucu
  • Menpan RB
  • Nasional
  • NUPTK
  • Pendidikan
  • PLPG
  • PNS
  • Sertifikasi
  • THR
  • TPG
  • Tunjangan
  • UKG
  • Unik
  • Video
Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © 2015 Sindo Berita All Rights Reserved | Sonic SEO Template