Sindo Berita - Berita gembira, Presiden Jokowi berjanji akan menaikkan gaji PNS.
Kata Tjahjo, Presiden Jokowi berjanji akan meningkatkan kesejahteraan para Gubernur, Bupati, Walikota sampai Aparatur Sipil Negara (ASN) apabila Indonesia bisa mendulang pertumbuhan ekonomi mendekati 7 persen.

"Janji Presiden kalau ekonomi bertumbuh 6 persen, mendekati 7 persen, gaji dan tunjangan Gubernur, Bupati, Walikota serta perangkat-perangkatnya atau PNS akan dinaikkan," tegasnya.
Saat ini, Mantan Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengaku, gaji pokok Gubernur, Bupati dan Walikota saat ini terbilang kecil. Gaji Bupati dan Walikota, dikatakan Tjahjo hanya berkisar Rp 6,5 juta-Rp 7 juta per bulan, sedangkan gaji pokok Gubernur kurang dari Rp 10 juta per bulan.
"Jadi ini perlu penyesuaian. Mudah-mudahan pada 2017-2018 ada peningkatan gaji dan tunjangan Gubernur, Bupati, Walikota, dan PNS," ucap Tjahjo.
untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 4,79 persen pada 2015. Angka pertumbuhan ini melambat dari pertumbuhan ekonomi 2014 di angka 5,02 persen.
Kepala BPS Suryamin menuturkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat ini juga tak lepas dari pertumbuhan ekonomi global. Tercatat, ekonomi Inggris melemah dari 2,1 persen menjadi 1,9 persen. Ekonomi China melambat dari 6,9 persen menjadi 6,8 persen.
Berita terkait :
SISWA TIDAK NAIK KELAS MURNI KARENA KESALAHAN GURU
Tak hanya itu, pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat (AS) turun dari 2,1 persen menjadi 1,8 persen. Meski demikian, ada sejumlah ekonomi negara lain yang masih menguat. Korea Selatan naik dari 2,7 persen menjadi tiga persen. Singapura menguat dari 1,4 persen menjadi dua persen.
"Ekonomi global pada kuartal IV 2015 diperkirakan masih melemah," ujar Suryamin dalam konfrensi pers, Jumat (5/2/2016).
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2015 tercatat 5,04 persen secara year on year (YoY). Angka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV 2015 ini memang lebih tinggi dari kuartal IV 2014 sebesar 5,01 persen. Nilai produk domestik bruto (PDB) kuartal IV atas harga dasar konstran Rp 2.270,4 triliun. Sedangkan atas dasar harga berlaku tercatat Rp 2.945 triliun.
Demikan Sindo Berita mengabarkan. informasi diatas dilansir dari liputan6.com