Sindo Berita - Tunjangan untuk guru akan disamakan menjadi 1,5 juta rupiah.
Ada yang bersyukur ada yang masih belum puas. Itu yang dirasakan oleh Kepala Sekolah ketika dipertemukan dan membahas kebijakan pelimpahan kewenangan SLTA ketika di pindahkan ke Provinsi sesuai amanah UU23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah.
Dimana kemarin, Disdik Provinsi Kalimantan Selatan memutuskan untuk menyamaratakan tunjangan kinerja untuk guru SLTA sederajat di Kalsel dengan besaran Rp 1,5 untuk Pegawai Negeri Sipil dan untuk non PNS sebesar Rp 1 juta.
Belum lagi, Disdik Kalsel akan memberikan dana sharing bantuan untuk operasional sekolah.
Berita terkait : JOKOWI JANJI NAIKKAN GAJI DAN TUNJANGAN PNS
Sekertaris Disdik Kalsel, Amka, menjelaskan tunjangan Kinerja rencananya akan disamakan Rp 1,5 juta, tidak ada yang ditinggikan dan direndahkan.
"Sekali lagi ini dalam tahap pertama. Sedangkan untuk tunjangan untuk non PNS sebesar Rp 1 juta. Sementara
Untuk non PNS tujangannya, Rp 1 juta, juga disamaratakan," terangnya.
Demikan Sindo Berita mengabarkan. informasi diatas dilansir dari tribunnews.com