Sindo Berita

Berita seputar Indonesia

  • Home
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • LOWONGAN
  • HIKMAH
  • UNIK
  • LOMBOK
  • VIDEO
  • FOTO
Home » Kemendikbud » Pendidikan » MENDIKBUD RESMI STOP UJIAN NASIONAL

MENDIKBUD RESMI STOP UJIAN NASIONAL


loading...

SINDO BERITA - Berikut ini info Mendikbud Resmi Stop Ujian Nasional. Sebagaimana dirilis dalam berbagai media Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akhirnya menghentikan (stop) pelaksanaan ujian nasional (UN). Kebijakan ini lantaran UN tidak lagi menjadi faktor utama kelulusan‎ dan hanya menghabiskan anggaran yang besar. "Kajian untuk memoratoriumkan UN sudah tuntas. Ini sudah kami ajukan ke presiden, tinggal menunggu persetujuan beliau saja," kata Menteri Muhadjir di Jakarta, Kamis (24/11).

Dasar utama moratorium UN, lanjutnya, karena UN fungsinya hanya pemetaan dan bukan kelulusan.‎ "Memang kami ingin mengembalikan evaluasi itu menjadi hak dan wewenangnya guru baik pribadi maupun kolektif. Negara cukup membuat regulasi dan mengawasi," terangnya.

 

Namun, Muhadjir mengatakan, pemerintah tetap menerapkan standar nasional kelulusan masing-masing sekolah provinsi, kabupaten, kota. Kebijakan ini juga akan disesuaikan dengan adanya peralihan kewenangan SMA/SMK pada pemerintah provinsi. "Artinya untuk evaluasi nasional, untuk SMA/SMK diserahkan ke provinsi masing-masing. Sedangkan untuk SD dan SMP, kita serahkan ke kabupaten/kota," tutur mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berencana memberikan otoritas lebih besar pada guru dalam menjalankan tugasnya. Guru akan diberi kewenangan mengevaluasi peserta didik.
Baca berita terkait : MENDIKBUD ROMBAK TPG, BESARAN TUNJANGAN SETIAP GURU BAKAL BERBEDA

Disinggung masalah kredibilitas guru dalam memberikan penilaian kelulusan, Mendikbud meminta semua pihak berpikir positif. "Guru jangan dikit-dikit dicurigai, jangan dianggap nggak mampu, nanti secara psikologis nggak bagus," ujarnya.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menuturkan salah satu bentuk pemberian otoritas yakni memberikan kewenangan pada guru dalam mengevaluasi peserta didik. Hal tersebut menyusul rencana Kemdikbud memoratorium ujian nasional (UN). Ia meminta semua pihak agar tidak meragukan kredibilitas guru dalam pemberian nilai.

Muhadjir menjabarkan, berdasarkan  pemetaan hasil UN, hanya 30 persen sekolah yang berada di atas standar nasional. Pemerintah, kemudian akan membenahi 70 persen sekolah yang berada di bawah standar nasional.

"Yang 70 persen akan kita beri treatment (pembenahan), kita dongkrak bagaimana caranya agar melampaui standar nasional secara bertahap. Kita mulai dari yang paling bawah," ujar dia.

Pembenahan sekolah akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk kualitas guru dan lain-lain. Bahkan, ia mengatakan, pembenahan juga dihubungkan dengan revitalisasi sekolah. Pemerintah akan menggunakan anggaran UN untuk revitalisasi dan pemebenahan kualitas sekolah. "Pembenahan fisik, kurikulum, lingkungan. Yang dimoraturium seluruh Indonesia (bukan hanya yang 70 persen)," ujar dia.

Ia belum menyebut sampai kapan batas waktu moratorium tersebut. Namun, moratorium akan berlaku mulai 2017. Ia menyebut, pemerintah belum menentukan berapa tahun sekali waktu pelaksanaan UN. "(Berlaku) tahun 2017, ini masih mengajukan ke presiden karena harus ada Inpres," ujarnya.

Memperingati Hari Guru Nasional (HGN) yang jatuh pada 25 November,  Muhadjir meminta para pendidik dapat semakin profesional. Artinya, semakin ahli di bidangnya dan punya tanggung jawab sosial. Muhadjir juga meminta para guru agar bergabung dengan organisasi profesi guru dengan membangun semangat korps. Tujuannya, agar para guru dapat saling mengasah pengalaman dan keterampilan. 

Baca berita terkait : PRESIDEN TELAH PUTUSKAN, MENDIKBUD SIAP JALANKAN ATURAN LIMA HARI SEKOLAH

Demikan Sindo Berita mengabarkan.  informasi diatas dilansir dari http://ainamulyana.blogspot.co.id
MENDIKBUD RESMI STOP UJIAN NASIONAL , Pada: 20.24.00

loading...


Share to

Facebook Google+ Twitter

Related with MENDIKBUD RESMI STOP UJIAN NASIONAL :

Tags: #Kemendikbud, #Pendidikan

« Next Prev »

Berita Popular

  • MENDIKBUD : PEKERJAAN ADMINISTRASI GURU AKAN DIHAPUS AGAR GURU FOKUS MENGAJAR
    MENDIKBUD : PEKERJAAN ADMINISTRASI GURU AKAN DIHAPUS AGAR GURU FOKUS MENGAJAR
    Sindo Berita - Pernyataan kemendikbud tentang beban tugas administrasi guru yang membuat guru tidak fokus mengajar akan dikurangi. ...
  • KPU: PENCALONAN AHOK BAKAL DIBATALKAN
    KPU: PENCALONAN AHOK BAKAL DIBATALKAN
    SINDO BERITA - Pencalonan gubernur petahana DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama akan dibatalkan jika statusnya berubah menjadi terp...
  • HONORER RESMI JADI PNS KARENA RUU ASN TELAH DISAHKAN
    HONORER RESMI JADI PNS KARENA RUU ASN TELAH DISAHKAN
    SINDO BERITA - DPR RI akhirnya mengesahkan revisi RUU aparatur sipil negara (ASN). Sepuluh fraksi di DPR menyatakan setuju atas revisi RU...
  • INILAH DAFTAR GAJI PNS DAN HONORER TAHUN 2017
    INILAH DAFTAR GAJI PNS DAN HONORER TAHUN 2017
    SINDO BERITA - Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, memaparkan kebijakan tidak menaikkan gaji PNS sama seperti di...
  • MULAI 2017, PENSIUNAN PNS DIBERIKAN PESANGON HINGGA RP 1,5 MILIAR
    MULAI 2017, PENSIUNAN PNS DIBERIKAN PESANGON HINGGA RP 1,5 MILIAR
    SINDO BERITA - Pemerintah akan segera mewacanakan soal gaji pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akhir-akhir ini mulai ditanggapi...
  • ALHAMDULILLAH, TINGGAL MENGHITUNG HARI, HONORER LANGSUNG DIANGKAT JADI PNS TANPA TES KARENA REVISI UU ASN TELAH DISETUJUI
    ALHAMDULILLAH, TINGGAL MENGHITUNG HARI, HONORER LANGSUNG DIANGKAT JADI PNS TANPA TES KARENA REVISI UU ASN TELAH DISETUJUI
    SINDO BERITA - Rapat paripurna akhirnya menyetujui Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Sala...
  • REVISI UU ASN: MULAI 2017, PEGAAWAI HONORER DAN PTT AKAN DIANGKAT PNS TANPA TES
    REVISI UU ASN: MULAI 2017, PEGAAWAI HONORER DAN PTT AKAN DIANGKAT PNS TANPA TES
    SINDO BERITA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengajukan usul inisiasi untuk merevisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Wakil K...

Label

  • Beasiswa
  • Berita
  • CPNS
  • Dana BOS
  • Foto
  • Gaji
  • Guru
  • Hikmah
  • Honorer
  • Insentif
  • Internasional
  • JK
  • Kemendikbud
  • Kemenkeu
  • KPK
  • lain-lain
  • Lombok
  • Lowongan
  • Lowongan Guru
  • Lucu
  • Menpan RB
  • Nasional
  • NUPTK
  • Pendidikan
  • PLPG
  • PNS
  • Sertifikasi
  • THR
  • TPG
  • Tunjangan
  • UKG
  • Unik
  • Video
Diberdayakan oleh Blogger.
Copyright © 2015 Sindo Berita All Rights Reserved | Sonic SEO Template