SINDO BERITA - Hingga kini, Al Munawar tak kunjung menerima surat keputusan (SK) pemindahan tugasnya dari Pemko Banjarmasin ke Pemprov Kalsel. Kepala SMKN 2 Banjarmasin itu pun bertanya-tanya apakah gajinya akan telat dibayarkan pada 1 Januari 2017.
“Tapi saya rasa pengambil putusan di level provinsi sudah mikir karena ini berkaitan dengan nasib banyak orang,” ujar Al Munawar ke BPost, Rabu (28/12).

Dia memang berharap ada kejelasan karena di sekolahnya ada 103 tenaga yang juga bertanya-tanya. “Sekolah saya ini ada 103 tenaga. Rinciannya PNS 33 orang, lainnya non-PNS termasuk tukang sapu dan penjaga malam,” katanya.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala SMKN 1 Martapura, Dwi Ayati. Dia mengaku belum mendapatkan SK penerimaan dari pemprov. “Tapi kabarnya SK sudah diserahkan ke dinas kabupaten kota. Mungkin akan diserahkan secara kolektif,” kata Dwi.
Dia menjelaskan di sekolahnya ada 45 PNS. Sedangkan pegawai kontrak atau honorernya 46 orang. “Semuanya belum terima SK,” kata Dwi.
Masalah ini menjadi bahan perbincangan para kepala sekolah. Kepala SMAN 2 Banjarmasin Bachtiar mengaku ditelepon rekannya mengenai hal ini. “Mudahan saja tidak sampai membuat molor penggajian,” ujarnya.
Masalah serupa dialami sejumlah PNS di Pemkab Tabalong yang dipindah ke Pemprov Kalsel.
Salah satunya Zainal Abidin, Kasubag TU UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Dinas Kehutanan dan Pekerbunan Tabalong. Selain soal SK dan penggajian, dia juga bingung mengenai penempatan.
“Kamis, kami yang eselon III dan IV dikumpulkan di Dishut Kalsel. Di antaranya membahas soal ini. Mungkin di situ nanti ada jawabannya,” ujar Zainal.
Kasubid Data dan Informasi Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tabalong, Marpi’e, mengatakan PNS Tabalong yang menjadi PNS Pemprov Kalsel berjumlah 505 orang. “Rinciannya, 432 guru dan 73 nonguru,” jelasnya.
Sedang Pemkab Tapin melepas 251 guru. “Mereka akan bekerja sebagai pegawai provinsi mulai 1 Januari 2017,” kata Kabid Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Tapin, Abubakar.
Sedang dari Balangan, menurut data BKD setempat, ada 272 PNS yang pindah ke luar daerah. PN yang pindah ke Pemprov Kalsel ada 243 orang dan ke pemerintah pusat ada 29 orang.
Kasubbid Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Noryadi meminta para pegawai, yang dipindah akibat adanya susunan organisasi tata kerja (SOTK) baru, tidak khawatir, termasuk soal penggajian. “SK untuk guru sudah diterima BKD Kalsel dari BKN. Lainnya masih di BKN. Mungkin masih dipacking,” kata Noryadi.
Baca berita terkait : MULAI JANUARI 2017, JABATAN FUNGSIONAL PNS DIGANTI PELAKSANA
Berdasarkan SK tersebut, BKD Kalsel akan membuatkan SK penempatan guru di dinas pendidikan provinsi. Selanjutnya Disdik Kalsel membuatkan SK penempatan kembali ke sekolah per kabupaten kota.
Menyikapi hal ini, Biro Keuangan Pemprov Kalsel juga mempercepat administrasi keuangan pegawai yang baru. “Kami usahakan untuk tidak terlambat gajian pada awal Januari 2017 meski ada SOTK baru. Jika pegawai masuk tanggal 3 Januari, paling lambat tanggal 4 gajian,” ujarnya.
[tribunnews]